Kamis (30/12/2021), BPS Kabupaten Simeulue melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Standar Pelayanan Publik (SPP) pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Simeulue yang dihadiri oleh perwakilan pengguna data, sivitas akademika dan instansi penyelenggara pelayanan publik lainnya, baik instansi vertikal maupun Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Kabupaten Simeulue. Diantaranya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue, Drs. H. Aiyub, MA, Direktur RSUD Kabupaten Simeulue, drg. Farhan, Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Simeulue, Amirudin, Kepala Bidang P2ESDA Bappeda Kabupaten Simeulue, Dr. Rina Darma Surya, serta Ketua STIT Simeulue Aceh, Adi Saleh, MA.
FGD Penetapan Standar Pelayanan Publik PST BPS Kabupaten Simeulue diawali dengan sambutan dan pembukaan acara oleh Kepala BPS Kabupaten Simeulue, Agus Andria, SST., M.Si, dilanjutkan pembacaan dan presentasi Standar Pelayanan PST BPS Kabupaten Simeulue, yang diikuti dengan diskusi dan masukan dari peserta. Para peserta sangat mendukung kegiatan ini dan harapannya dapat terlaksana sebagaimana standar pelayanan publik yang ditetapkan.
Rangkaian acara FGD dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Standar Pelayanan PST BPS Kabupaten Simeulue oleh perwakilan pengguna data, sivitas akademika, instansi vertical dan SKPK, pembacaan dan penandatanganan maklumat pelayanan oleh Kepala BPS Kabupaten Simeulue serta diakhiri dengan penyerahan rekomendasi kegiatan statistik kepada Direktur RSUD Kabupaten Simeulue.